Petunjuk CCTV Polsek Medan Kota Ringkus Pelaku Jambret

0
720
Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M Ainul Yaqin (kanan) didampingi Panit Reskrim Iptu Rambe (kiri) menunjukkan tersangka jambret dan berikut barang bukti.

MEDAN, (media24jam .com) – Berkat rekaman CCTV, petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota amankan pelaku jambret. Pelaku Viki Hadi (30) warga Jalan Pelajar Timur No 31, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.

“Saat beraksi, tersangka terekam CCTV saat mengenderai sepeda motor metic merah maroon persis milik tersangka, ” ujar Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu M Ainul Yaqin, Senin (20/1/2020) sore.

Dikatakan Yaqin, tersangka telah menjambret HP milik korban Lili Yanti (43), warga Jalan Sungai Lilin Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota pada Jumat (3/1/2020) sekira jam 23.38 wib.

Penangkapan itu bermula pada Jumat (17/1/2020) sekira jam 01.20 wib, tim Reskrim Polsek Medan Kota melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban. Petugas mendapat informasi tersangka tengah berada di seputaran Jalan Pelajar Gang Mawar, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai.

Ketika itu, tersangka yang kesehariannya sebagai driver ojek online mengalami perubahan pola hidup sehingga semakin menguatkan kecurigaan. Sepeda motor tersangka juga merupakan ciri-ciri dasar penyelidikan petugas.

“Warga bercerita tersangka memiliki uang yang banyak ketika sedang duduk dan berkumpul bersama teman-temannya. Selain itu karenakan pelaku sesuai dengan rekaman CCTV,” kata Yaqin.

Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatannya dilakukan karena khilaf. Aksi jambret dilakukan karena utang kontrakan rumah dan kreditan.

Dari penungkapan itu disita barang bukti 1 unit Honda Vario 150 merah maroon nomor polisi BK 3530 AIY, yang digunakan beraksi, 1 helm hitam dan sejumlah uang. (zul)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here