LANGKAT (media24jam.com) – Seratusan warga Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kembali menggelar aksi pemblokiran jalan desa pada Kamis (6/8/2026). Aksi yang didominasi kaum perempuan itu dilakukan setelah mediasi antara warga, Pemerintah Kabupaten Langkat, DPRD Langkat, dan pihak perusahaan belum menghasilkan kesepakatan terkait tuntutan pengaspalan jalan.
Dalam mediasi tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat, Arie Ramadhany, S.IP., M.SP., menyampaikan bahwa pemerintah berencana mengaspal ruas jalan menggunakan hotmix sepanjang minimal 500 meter pada tahun ini. Selanjutnya, pengaspalan akan dilanjutkan sepanjang sekitar 1 kilometer pada tahun depan.
Namun, usulan tersebut ditolak warga. Masyarakat tetap bersikeras agar seluruh ruas jalan protokol desa yang mengalami kerusakan berat diaspal sekaligus, karena jalan tersebut telah bertahun-tahun rusak tanpa perbaikan menyeluruh.
Pernyataan sejumlah anggota DPRD Langkat yang menyebutkan pengaspalan akan dilakukan secara bertahap hingga tahun depan juga mendapat penolakan. Warga meminta pembangunan direalisasikan pada tahun ini sesuai harapan masyarakat.
Karena mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, warga kembali mendirikan tenda di badan jalan dan melakukan aksi pemblokiran. Akibatnya, puluhan truk pengangkut material proyek migas milik EMP Gebang tidak dapat melintas.
Salah seorang warga, Haryati, mengatakan masyarakat sudah terlalu lama menunggu realisasi pembangunan jalan.
“Kami sudah capek makan abu. Sudah puluhan tahun jalan kami belum diaspal. Setiap hari kami menghirup debu dari truk-truk yang melintas,” ujarnya.
Warga mengeluhkan tingginya intensitas kendaraan pengangkut material galian C berupa pasir dan tanah yang melintas setiap hari. Menurut mereka, kondisi jalan yang belum diaspal menyebabkan debu beterbangan saat cuaca panas dan berubah menjadi kubangan lumpur ketika hujan. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kesehatan, aktivitas, serta keselamatan masyarakat.
Masyarakat menegaskan aksi pemblokiran akan terus dilakukan hingga ada kepastian dan komitmen nyata dari pemerintah untuk mengaspal jalan yang menjadi akses utama desa. Warga juga menagih janji Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, yang sebelumnya disebut telah menjanjikan pengaspalan ruas jalan di Desa Pematang Cengal.
Sementara itu, Field Coordinator EMP Gebang Limited, Ronny Lilipaly, menjelaskan bahwa untuk mengurangi debu di sepanjang jalan, pihak perusahaan telah menginstruksikan penyiraman jalan sebanyak tiga kali setiap hari oleh kotraktor yang ditunjuk.
Pernyataan tersebut langsung disambut protes warga. Mereka menyebut penyiraman tidak dilakukan sesuai yang disampaikan, bahkan ada hari-hari tertentu tanpa penyiraman sama sekali.
Menanggapi keluhan tersebut, Ronny menegaskan akan mengevaluasi bahkan memutus kerja sama dengan pihak pelaksana apabila terbukti tidak menjalankan kewajibannya.
“Kalau memang penyiraman tidak dilakukan sesuai kontrak, saya akan pecat pelaksananya. Untuk penyiraman jalan di Pematang Cengal, perusahaan menganggarkan sekitar Rp10 juta setiap bulan,” tegas Ronny.
Dalam mediasi itu, pihak EMP Gebang juga menawarkan bantuan tambahan berupa sekitar 200 dump truck material sertu sebagai upaya memperbaiki kondisi jalan apabila pemerintah hanya mampu mengaspal sepanjang 500 meter. Namun, tawaran tersebut juga ditolak warga.
Mereka tetap meminta Pemerintah Kabupaten Langkat merealisasikan pengaspalan sesuai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Langkat.
Usai mediasi dinyatakan buntu, warga memindahkan tenda dari halaman rumah ke badan jalan sebagai bentuk protes terhadap belum adanya kepastian pembangunan jalan. Mereka kemudian kembali menutup akses jalan sambil melantunkan selawat.
Sekitar pukul 17.14 WIB, personel Polres Langkat bersama Polsek Tanjung Pura menggeser tenda yang berada di badan jalan dan memindahkannya ke halaman rumah warga kembali agar arus lalu lintas dapat kembali dibuka. Kendaraan pengangkut material proyek migas kemudian diizinkan melintas.
Meski demikian, warga menyatakan tidak menutup kemungkinan akan kembali melakukan aksi pemblokiran apabila belum ada keputusan yang memenuhi tuntutan mereka.
Mediasi tersebut turut dihadiri empat anggota DPRD Kabupaten Langkat, yakni Jul’Aidi Syam, Rahmat Rinaldi, SE, Muhammad Rio, dan Mahalli Hakim.
Hadir pula Kabag Ops Polres Langkat Kompol Firman Imanuel Perangin-angin, Kasi Humas Polres Langkat IPTU M. R. Siregar, Kapolsek Tanjung Pura beserta personel, serta Koramil 11/Tanjung Pura beserta anggota, yang melakukan pengamanan selama proses mediasi dan aksi berlangsung.(red)




