BINJAI (media24jam.com) – Kawasan Brahrang, Kota Binjai, lagi-lagi bikin geger! Dugaan lapak judi yang beroperasi secara terang-terangan di sana kembali disorot tajam sama masyarakat. Karena udah kelewat resah, warga pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) supaya gak pakai lama langsung menyikat habis arena perjudian yang katanya masih eksis tanpa rasa takut itu.
Informasi yang dikorek di lapangan pada Jumat (26/6/2026), lapak judi yang disebut-sebut dikelola oleh bos besar berinisial AK ini kabarnya masih eksis beroperasi di kawasan Jalan Rukam, Brahrang. Anehnya, sampai sekarang belum ada tindakan tegas atau grebekan dari aparat berwenang di lokasi.
Kondisi ini jelas bikin warga sekitar geleng-geleng kepala sekaligus heran kelingking. Kek mana gak heran, bisnis haram itu dibilang udah lama kali beroperasi tapi aman-aman aja. Gara-gara itu, muncul macam-macam spekulasi dan tanda tanya besar di kepala masyarakat: kenapa lokasi itu kayak gak tersentuh hukum?
“Udah lama kali mainnya itu (beroperasi). Kami pun udah resah. Berharap kali lah kami sama bapak-bapak polisi itu supaya cepat turun ke lokasi. Sikat ajalah kalau memang terbukti melanggar hukum, jangan dibiarin kek gitu,” cetus seorang warga sekitar yang mewanti-wanti namanya jangan sampai ditulis, demi keamanan.
Dari data yang dihimpun, lapak judi itu gak tanggung-tanggung gedenya. Di dalam sana diduga kuat menyediakan berbagai jenis permainan haram. Mulai dari judi dadu kopyok, baccarat, sampai mesin ketangkasan jenis ‘ikan-ikan’ yang lagi hits.
Masyarakat menilai, kalau pembiaran ini terus berlanjut, bisa-bisa keamanan dan ketertiban di kampung mereka jadi hancur-hancuran. Makanya, warga mendesak pihak kepolisian segera turun tangan melakukan penyelidikan biar semuanya terang benderang.
Warga juga menagih janji dan komitmen dari pimpinan tertinggi Polri yang katanya mau memberantas judi sampai ke akar-akarnya. Janji itu harus dibuktikan nyata sampai ke daerah-daerah, termasuk di kawasan Brahrang Binjai ini, jangan cuma sekadar lips service aja.
Sampai berita ini dinaikkan ke meja redaksi, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak terkait yang disebut dalam pusaran kasus ini. Alhasil, semua informasi yang beredar ini masih bersifat dugaan, dan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan sebelum ada ketukan palu hakim atau penjelasan resmi dari pihak kepolisian.(red)




