Walikota Gunungsitoli Tandatangani Kerjasama Dengan Direktorat Jendral Pajak

0
353

GUNUNGSITOLI (Media24jam.com)Walikota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Ir. Lakhomizaro Zebua, berkomitmen mendukung program pemerintah pusat terkait Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP).

Demikian disampaikan Walikota usai menghadiri penandatanganan kerjasama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara II tentang konfirmasi status wajib pajak, Rabu (23/3/2022).

Penandatanganan yang dihadir seluruh Kepala Daerah se-Kepulauan Nias tersebut bertempat di Aula Grand Kartika, Jalan Gomo, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli.

Ditemui wartawan, Walikota menjelaskan bahwa program KSWP merupakan tindaklanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

Dimana, pelaksanaannya mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam pemberian layanan publik tertentu di lingkungan Pemerintah Daerah.

“Penandatanganan kerjasama diharapkan berdampak terhadap peningkatan penerimaan negara yang mana diformulasikan dalam bentuk pendapatan daerah yang bersumber dari dana transfer pusat”, ujar Walikota.

Menurutnya, bersama pemerintah daerah lainnya di Kepulauan Nias Pemerintah Kota Gunungsitoli berkomitmen mendukung KSWP sebagai bentuk tanggungjawab mewujudkan program strategis pemerintah pusat.

“Saya berharap, ke depan adanya pembangunan kantor Pelayanan Pajak Pratama di Kota Gunungsitoli. Tujuannya untuk mempermudah proses konsultasi pajak, dan dapat dijangkau masyarakat di Kepulauan Nias”, kata Walikota. (Yos)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here