Warga Happy Garden dan Pekerja PT PJB Nyaris Bentrok Berhasil Diredam Polsek Lubuk Baja kota Batam

0
1784

KEPRI, (media24jam.com) – Sengketa penguasaan lahan Fasilitas Umum (Fasum) antara PT Putra Jaya Bintan (PJB) dan warga Happy Garden kian hari semakin memanas. Bahkan dilahan fasum kerap terjadi kericuhan warga dengan para pekerja PT PJB.

Meski beberapa kali terjadi mediasi yang difasilitatori pihak kecamatan Lubuk Baja, Lurah Batu Selicin, maupun pihak kepolisian, namun riak kericuhan masih kerap terjadi. Pasalnya warga Happy Garden hingga berita ini ditulis, tidak setuju jika lahan fasumnya dikuasai oleh PT PJB. Sesuai PL induk yang di keluarkan Otorita (BP Batam) sangat jelas tertulis dan tergambar bahwa lahan seluas 1769.70M2 masuk dalam lingkup fasum kawasan hijau milik warga.

Puncak kericuhan panas dan nyaris terjadi bentrok warga dengan pekerja PT PJB yang memagari lahan fasum terjadi pada Selasa (19/12/2019) siang. Namun sejak pagi hari Intelkam Polsek Lubuk Baja ternyata telah mencium gelagat akan terjadinya bentrok dua kubu masa di lahan fasum Happy Garden. Saat dua kubu saling berhadapan, namun berhasil diredam dengan cara persuasif oleh Kanit Intelkam Polsek Lubuk Baja. Dua kubu masa akhirnya membubarkan diri, untuk selanjutnya menunggu putusan pemerintah daerah terkait kepemilikan status lahan fasum yang disengketakan tersebut.

Beberapa warga Happy Garden kepada media24jam.com mengatakan keberadaan lahan fasum ini adalah salah satu fasilitas yang disediakan pihak developer kepada penghuni perumahan Happy Garden sejak komplek ini dibangun. Dengan demikian otomatis fasum ini sudah menjadi hak umum bagi warga setempat. Dan warga telah membayar fasum ini, bukan gratis. Dalam PL induk sangat jelas tercatat lahan fasum ini sudah menjadi bagian dari komplek perumahan Happy Garden. Sesuai dengan peruntukan, lahan fasum ini tidak bisa dikomersilkan !.

Seperti diketahui, sengketa lahan fasum di komplek perumahan Happy Garden (Winsord Phase 3) memanas sekira dua bulan belakangan ini. Sesuai PL induk, lahan jasa milik PT Jaya Putra Kundur (JPK) yang kini dikuasi oleh PT PJB yaitu seluas 2229.17 M2. Lahan perusahan ini berdampingan langsung dengan fasum milik warga Happy Garden seluas 1769.70M2. Namun anehnya lahan fasum warga turut diklaim kepemilikan oleh PT PJB. (handreass)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here