Lantai 7 Apartemen Formosa Residence Diduga Jadi Markas Judi Casino Terselubung

0
763
formosa residence
Apartemen Formosa Residence

KEPRI I Media24jam.com – Apartemen Formosa Residence telah menjadi perhatian publik sejak awal pembangunan dan telah beroperasi sejak setahun lalu. Selain berdiri di atas drainase induk, dan saat ini sorotan publik mengarah ke lantai 7 apartemen tesebut. Ada apa ?

Baca Juga: BP Batam Terlibat, Pembangunan Apartemen Formosa Hotel “Serobot” Area Hijau

Dari hasil berbagai sumber media ini, lantai 7 Apartemen Formosa Residence bukan sebagai tempat hunian sesuai peruntukannya. Tetapi telah menjelma menjadi tempat hiburan karaoke dan markas judi elektronik berkedok tempat hiburan. Ada yang menyebut Gelper (Gelanggang Perjudian Elektronik, ada juga yang menyebut judi Casino. Ditempat ini juga ada judi tebak lagu bola pimpong.

Siapa sangka, aktifitas perjudian elektronik Casino tersembunyi di lantai 7 itu telah beroperasi sudah satu tahun lebih, namun tidak ada aksi tindakan hukum dari aparat terkait.

Apartemen Formosa Residence ini berada di Komplek City Plaza Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja, Keluarahan Batu Selicin, Kota Batam – Provinsi Kepri. Sepanjang kisahnya pembangunan apartemen ini sempat mendapat pertentangan karena pembangunannya berada di atas drainase induk sehingga berdampak pada banjir jika hujan mengguyur kota Batam. Faktanya jika hujan turun kawasan Nagoya sebagai pusat bisnis di Kota Batam selalu mengalami banjir.

Apartemen ini di resmikan oleh Gubernur Kepri saat itu, Nurdin Basirun. Beberapa bulan kemudian, Nurdin Basirun, di tangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tersandung kasus grativikasi. Dia di vonis 2 tahun penjara.

Sumber media24jam.com menyebut aktifitas perjudian Casino berkedok tempat hiburan lantai 7 di kelola oleh Fast and Fourius Entertaiment. Sedangkan sebagai pemodal judi dugaan sementara adalah seorang warga negara Singapore yang memiliki koneksi Casino  di negara-nya.  

Untuk partner usaha, warga Singapore tersebut berkolaborasi dengan sejumlah pengusaha di Batam. Ada nama A dan Y sebagai pemilik mesin judi elektronik. Lalu ada nama YH dan TE di duga sebagai pengendali usaha perjudian sekaligus penyedia tempat.

Media ini masih berusaha melakukan konfirmasi ke pihak management Apartemen Formosa Residence terkait lantai 7 terebut di jadikan markas judi casino. Sedangkan YH yang diduga pemilik apartemen Formosa Residence saat di konfirmasi media ini melalui pesan singkat belum memberi jawaban.

Jelang akhir tahun 2024 yang lalu, Polda Kepri sempat menangkap sindikat Judi Online (Judol) di salah satu lantai Apartemen Formosa Residence. Sejumlah operator di tangkap dan saat ini telah di vonis oleh hakim PN Batam. Para pelaku kini telah menjalani hukuman penjara di lapas Barelang Kota Batam. (Handreasseru)

Artikel Lainnya:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here