
KEPRI I Media24jam.com – Gelper di Kota Batam, Tanjungpinang dan Karimun – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), ternyata tidak menjadi target operasi Satgas Pemberantasan Judi Online yang di bentuk oleh Menkopolhukam, Marsekal TNI (Purn.) Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P.
Baca Juga:
- Gelper di Kota Batam Mirip Casino di Singapura
- Viral: Judi Gelper di Batam “SETOR ke Konsorsium 303 Jakarta”
Faktanya, aktivitas Gelanggang Perjudian Elektronik (Gelper) di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Karimun masih tetap buka. Bahkan di Kota Batam sendiri Gelper bebas beroperasi dari pagi hingga subuh dini hari. Perkiraan perputaran uang di arena Gelper bisa menyentuh angka milyaran rupiah lebih dalam satu hari.
Sebelumnya Presiden RI, Ir Joko Widodo (Jokowi), telah mengarahkan Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto, untuk membentuk Tim Satgas Pemberantasan Judi Online. Hal itu di sampaikan, Jokowi, dalam rapat internal pada, Kamis (18/4/2024) yang lalu.
Selanjutnya, Menkopolhukam sendiri telah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online. Dalam Satgas yang di bentuk ini Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto, telah melibatkan Menteri Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara, Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, dan Reserse Kriminal Polri. Menkopulhukam ingin agar tim Satgas yang di bentuk ini bukan saja dapat berantas Judi Online, namun juga bandar besarnya.
Dalam kiprah Tim Satgas terkini, telah berhasil melakukan razia markas dan penangkapan sejumlah operator Judi Online di Indonesia, termasuk di Kota Batam. Tim Satgas telah telah melakukan penangkapan sejumlah operator Judi Online beserta barang bukti server maupun uang tunai.
Seiring gencarnya tim Satgas berantas Judi Online telah tunjuk taring, rupanya Gelanggang Perjudian (Gelper) di Kota Batam tidak gentar untuk melakukan aktivitas usaha perjudian secara bebas. Bahkan secara terang-terangan di Batam, Tanjungpinang dan Karimun.
Di rangkum dari sejumlah sumber media24jam.com pada pekan ini. Sejumlah Gelanggang Perjudian Elektronik (Gelper) kelas kakap di Nagoya-Jodoh Kota Batam hingga kini masih eksis seolah tidak takut dengan adanya operasi Satgas Pemberantasan Judi Online yang melibatkan para petinggi di Pemerintah pusat. Gelper di Kota Batam di antaranya: Sky 88 Samping kedai kopi Sinar Bulan, Billiard Centre Nagoya, City Hunter Nagoya, Utama Game (Wukong) Nagoya, Star Light Zone berada di gedung Ocean Aquarium Centre Kelurahan Batu Selicin Lubuk Baja, dan tempat hiburan Pasific Jodoh Kecamatan Batu Ampar.
Konon, selain itu perjudian Bola Pimpong tiup menggunakan kompresor elektronik berkedok tebak lagu juga ikut mewarnai dunia hitam Kota Batam. Jenis permainan ini ada juga di arena Gelper dan hiburan jenis karaoke kelas atas. Di antaranya Billiar Centre, Pasific, M One, M Two, Galaxy, dan sejumlah karaoke kelas atas lainnya.
Baca Juga: Berantas Judi: Perintah Kapolri dan Fatwa MUI Dinilai Gagal Menutup Gelper di Batam
Langkah Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto, melakukan pemberantasan Judi Online di nilai setengah-setengah. Harusnya pemberantasan di lakukan juga terhadap Gelanggang Perjudian Elektronik (Gelper) di Provinsi Kepri, khususnya Kota Batam. Mengingat jenis mesin elektronik di Gelper memiliki kesamaan dengan di Rumah Judi (Kasino) skala Internasional seperti yang ada di sejumlah negara misalnya, Sentosa Singapura dan Makau China. (Handreas Seru)
Artikel Lainya:
- Fatwa MUI Batam: Hiburan Gelper Haram !, DPRD Desak Pemko Cabut Izin Gelper
- Batam: Kota Paling Bebas Perjudian, Mulai Kasino, Game Online, Gelper dan Togel, LEGAL ?
- Lapor ke Polri, Komisi II Minta Gelper Kota Batam di Tutup
- ‘Bandar Judi Elektronik New Game dan Gelper Billiard Centre Diduga Masih Satu Jaringan’
- Humas Gelper Coba Bungkam Berita Judi di Batam “Sogok Amplop Hingga Rekaman Hp”



