LUBUK PAKAM | Media24Jam.com — Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Amplas menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Deli Serdang dan Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (11/6/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan kecurangan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Amplas tahun 2026.
Dalam orasinya di depan Gedung DPRD Deli Serdang, Koordinator Aksi Firman Jaya bersama Sekretaris Aksi Indra Wibowo menyampaikan sejumlah dugaan pelanggaran yang dinilai mencederai prinsip demokrasi, kejujuran, dan keadilan dalam pelaksanaan Pilkades Desa Amplas.
Massa aksi diterima oleh anggota DPRD Deli Serdang dari Fraksi Perindo dan Fraksi PDI Perjuangan. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan aliansi menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti dugaan kecurangan untuk dipelajari lebih lanjut oleh pihak legislatif.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan.
Usai menyampaikan aspirasi di Gedung DPRD, massa kemudian melanjutkan aksi ke Kantor Bupati Deli Serdang. Dalam aksi tersebut, peserta membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar pemerintah daerah menindaklanjuti dugaan kecurangan Pilkades Desa Amplas.
Beberapa saat kemudian, perwakilan massa diterima oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang diwakili Inspektur Kabupaten Deli Serdang Edwin Nasution, didampingi pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta bagian hukum.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan massa menyampaikan sejumlah poin tuntutan, di antaranya meminta Pemkab Deli Serdang membentuk tim investigasi untuk mengusut dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses Pilkades.
Selain itu, massa juga meminta agar calon kepala desa nomor urut 1 yang dinyatakan menang didiskualifikasi serta mendesak Bupati Deli Serdang membatalkan berita acara dan keputusan penetapan kepala desa terpilih.(dachi).




