Karimun. Media24jam.com – Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, Sos, M.Si pimpin rapat kordinasi penanganan Covid 19 dan percepatan Vaksinasi melalui virtual yang di laksanakan di Rumah Dinas Bupati Karimun.
Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, Sos, Msi menyampaikan, bahwa jumlah peserta vaksinasi yang berusia 18 tahun keatas mengalami penurunan.
“Vaksinasi usia 18 tahun ke atas mengalami penurunan setelah tercapai 50%, diharapkan seluruh Camat, Kapus, Kades dan Lurah tetap semangat untuk mencapai sasaran dalam melaksanakan vaksinasi,” ujar bupati dalam rapat itu
Bupati Karimun juga mengharapkan kepada seluruh Puskesmas agar mengatur Jadwal Vaksinasi
“Diharapkan seluruh Puskesmas agar mengatur jadwal vaksinasi untuk peserta yang berusia usia 12-17 tahun dengan tetap juga menjalankan vaksinasi dewasa dengan membentuk 2 atau 3 tim, 1 tim akan berada di puskesmas dan tim lainya bergerak ke lokasi vaksin yang di tentukan.” Tambah Rafiq.
Selanjutnya dengan makin meningkatnya kasus Covid-19, Bupati juga meminta kepada camat dan tim penjemputan agar segera menjemput pasien yang positif Rapid Test maupun Test PCR untuk menghindarkan resiko penularan.
Kemudian, untuk menyikapi Surat Edaran Gubernur tentang perjalanan orang dalam negeri maupun internasional, mulai senin besok telah diberlakukan persyaratan keluar masuk dari Kabupaten atau Kota di Kepri wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama.
untuk perjalanan antar pulau di Kabupaten Karimun, yang masuk ke Karimun dari pelabuhan Tanjung Batu, Tanjung Berlian, Selat Belia dan seluruh pelabuhan diberlakukan sama wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi.
Bupati juga menegaskan agar Seluruh Pegawai dan ASN tidak melakukan aktifitas perjalanan keluar daerah.
“Selama 2 minggu kedepan diharapkan seluruh ASN di larang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah terhitung mulai senin besok,” tutup Bupati Karimun Aunur Rafiq. (J766hi/FJ)




