PADANG SIDIMPUAN, (media24jam.com) – Diduga stres karena istrinya ngotot minta cerai, YH (38) milih mati. Dengan kabel listrik, YH yang kini mendekam di Lapas Klas I Padang Sidimpuan karena kasus narkoba gantung diri di dalam gudang masjid Lapas.
Jasad tahanan kasus narkotika golongan 1 yang menghuni blok A kamar 3 itu, pertama kali ditemukan Budi Martua Harahap (47), napi kasus narkotika lainnya penghuni blok A kamar 15, Selasa (17/9/2019).
Budi menemukan korban bersama-sama dengan petugas lainnya, dalam kondisi telah tergantung di dalam gudang mesjid. Saat itu pintu gudang dalam keadaan terkunci. Kemudian didobrak oleh petugas dan dicek ternyata YG sudah tidak bernyawa lagi.
Saksi mata lainnya, Rizki Rahmadani Hasibuan (23) tahanan blok A kamar 1 mengatakan, dia terkahir bertemu korban di teras mesjid sekira pukul 10.00 WIB dan bercerita ada masalah dangan istrinya yang minta cerai.
YH sendiri merupakan warga Jalan Williem Iskandar, Kelurahan Sadabuan PSP Utara, Kota Padang Siidmpuan.
Kapolres Sidimpuan, AKBP Hilman Wijaya, melalui Kasat Reskrim Polres Padang Sidimpuan, AKP Abdi Abdillah dikonfirmasi dari Medan membenarkan kejadian itu.
Dikatakan Abdi, YH masuk ke dalam gudang mesjid melalui jendela, karena saat itu pintu sedang terkunci. Kemudian YH memanfataan wayar yang tidak terpakai di gudang untuk menggantung dirinya.
“Sebelumnya dia sempat bercanda-canda dengan yang lain. Setelah agak siang, saat apel ternyata kurang satu. Begitu dicek, rupanya YH sudah gantung diri,” ujar Abdi melalui pesawat telepon, Rabu (18/9/2019) pagi.
Abdi memastikan, tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh YH. Pihaknya bersama tim INAFIS yang mendapat laporan kemudian turun ke lapas dan langsung melakukan olah TKP.
“Dari hasil visum tak ada tanda-tanda penganiayaan di tubuh korban. Ini murni bunuh diri,” pungkas Abdi. (zul)