BINJAI | MEDIA 24 JAM.COM-Upaya seorang pria membawa ratusan gram sabu di Kota Binjai berakhir di tangan polisi. Sempat mencoba kabur saat disergap, Ari Husada (41) akhirnya tak berkutik setelah personel Satres Narkoba Polres Binjai menemukan narkotika jenis sabu seberat 202,26 gram tersembunyi di dashboard sepeda motor yang dikendarainya.
Penangkapan berlangsung di Jalan Sirsak, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, Rabu (20/5/2026) malam, usai polisi menerima laporan warga soal maraknya transaksi narkoba di kawasan tersebut.
Warga Dusun I Jalan Sukabumi Baru Gang II, Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang itu awalnya memancing kecurigaan petugas saat melintas menggunakan Honda Beat tanpa pelat nomor dengan gerak-gerik mencurigakan.
Saat hendak diberhentikan, Ari disebut sempat mencoba melarikan diri. Namun langkahnya terhenti setelah petugas berhasil mengejar dan mengamankannya.
Benar saja, hasil penggeledahan membuat polisi tercengang. Dari dashboard sepeda motor, petugas menemukan tiga paket sabu, terdiri dari dua paket besar dengan berat bruto 201,74 gram dan satu paket kecil seberat 0,52 gram.
Tak hanya itu, polisi turut menyita satu unit ponsel Samsung warna hitam serta sepeda motor tanpa nomor polisi yang digunakan pelaku.
Kasatres Narkoba Polres Binjai, Ismail Pane, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku hanya bertugas menjual sabu tersebut untuk meraup keuntungan.
“Pelaku mengaku memperoleh sabu itu dari seorang pria yang tidak dikenalnya untuk dijual kembali,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).
Polisi pun bergerak cepat melakukan pengembangan ke lokasi yang disebut sebagai titik pengambilan barang haram itu. Namun sosok pemasok yang dimaksud pelaku belum berhasil ditemukan.
Kini Ari Husada bersama seluruh barang bukti telah digelandang ke Mapolres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Red)




