Polsek Labuhan Ruku Ringkus Pembobol Rumah Nek Aisyah

0
585

­­

BATU BARA | MEDIA 24JAM

Bobol rumah warga dan melarikan sepeda motor akhirnya MI (22) alias Intan, warga Desa Dahari Selebar, Kec. Talawi, Batu Bara diringkus petugas Sat Res Polsek Labuhan Ruku.

Dalam press releasenya Kapolsek Labuhan Ruku AKP M. Iskad mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Selasa (24/11) sekitar pukul 06.00 wib, di Dusun V, Desa Dahari Selebar, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

Lebih lanjut diceritakannya, saat bangun pagi Nek Aisyah sempat panik saat melihat sepeda motor Honda dengan nopol BK 5168 QV Tahun 2006 warna hitam dengan no rangka MHIHB31106K555883 dan no sin HB31E1553434 miliknya sudah tidak ada lagi didalam rumahnya.

Dengan rasa panik dan berharap mendapatkan pertolongan, Nek Aisyah langsung mengabari anak dan cucunya yang berada tidak jauh dari rumahnya tersebut.

Mengetahui kejadian tersebut, cucu Nek Aisyah yakni Andi Syaputra (32) langsung bergegas menuju ke TKP, setibanya di lokasi Andi menemukan adanya bekas congkelan di jendela dapur dan juga jejak bekas ban sepeda motor yang keluar dari pintu dapur menuju ke rumah tersangka.

Curiga, Andi langsung memanggil kepala desa untuk menyaksikan ada atau tidaknya pelaku di dalam rumah tersebut. Setelah di cek ternyata pelaku tidak berada di dalam rumah.

Kemudian Masyarakat setempat menyarankan agar mencarinya dirumah saudaranya yang bernama DA yang berada di Dsn VIII, Desa Gambus Laut, Kec. Lima Puluh, Kab. Batu Bara.

Setibanya dirumah keluarganya tersebut, para keluarga membenarkan bahwa tersangka ada datang ke rumahnya dengan mengendarai sepedamotor tersebut.

Atas kejadian tersebut pelapor merasakan kerugian sebesar Rp. 4.000.000,-  (empat juta rupiah) sehingga merasa keberatan dan tidak senang. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuhan Ruku.

Berdasarkan dari laporan tersebut, Polsek Labuhan Ruku langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka.

Akhirnya pada hari Rabu (25/11/2020) sekira pukul 12.00 wib, personil Polsek Lab. Ruku mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa keberadaan terlapor ada di Dsn V, Desa Dahari Selebar, Kec. Talawi, Kab. Batu Bara.

Dari informasi tersebut, Kapolsek Lab. Ruku AKP M. Iskad barsama Kanit Reskrim IPDA J. Sitinjak dan anggota langsung menuju lokasi yang di maksud. Kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di teras depan rumahnya kemudian memboyongnya ke Polsek Lab. Ruku guna pengusutan lebih lanjut.

Dari tersangka berhasil diamankan 1 buah celana Lee warna biru (di beli dari hasil penjualan Sp. Motor curian ), 1 buah jaket kaos warna merah (dibeli dari hasil penjualan sepeda motor curian) dan 1 potong kayu daun jendela. (dwi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here