Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba Desa Sigaragara, 9 Orang Diamankan

0
366

MEDAN,(Media24jam.com)-Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Patumnak Polrestabes Medan menggerebek perkampungan yang disinyalir sarang peredaran narkoba di Jalan Pertahanan Pasar 2 Desa Sigaragara, Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang. 

Dalam penggerebekan itu, team gabungan Polsek Patumbak berhasil mengamankan 9 orang pria yang diduga bandar dan pengguna  narkoba jenis sabu, serta pemain judi mesin tembak ikan.

“Kita amankan 1 orang yang diduga  sebagai bandar narkoba  dan 2 orang pengguna narkoba jenis sabu serta  6 orang lainnya sebagai pelaku perjudian jenis judi ketangkasan mesin ikan di lokasi tersebut,” kata Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH melalui Kanit Reskrim AKP Ridwan SH.Rabu (23/3/2022).

Menurut Kanit, dari hasil penggrebekan tersebut  seorang bandar barkoba berinisial R.T diamankan barang bukti narkoba jenis sebanyak 10  paket kecil narkoba jenis sabu-sabu dan uang Rp 800 ribu hasil penjuaan sabu.

Sedangkan dari hasil pemeriksaan RT mengaku bahwa ia telah melakukan bisnis haramnya  tersebut selama 6 bulan guna memenuhi kebutuhan hidup sehari- hari.

Tak hanya itu, saat di lakukan penggrebekan di kampung narkoba tersebut kata Ridwan, pihaknya juga menyita barang bukti berupa puluhan plastik tempat sabu, dan 1 unit mesin judi tembak ikan.

“Sepuluh paket sabu ini belum kita ketahui beratnya,” ucapnya.

Selain itu lanjut Kanit, saat penggerebekan di kampung narkoba tersebut, pihak juga terpaksa menghancurkan gubuk-gubuk tempat bermain judi jenis tembak ikan, tujuan agar tidak ada lagi tempat untuk bermain judi.

Dijelaskannya penggerebekan Kampung Narkoba tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba dan permainan judi jenis tembak ikan di wilayah hukum Polsek Patumbak Polrestabes Medan.

Banyak pengaduan masyarakat masuk ke Polsek Patumbak yang mengaku resah dengan aktivitas peredaran narkoba dan judi.

“Kegiatan ini akan terus kami lakukan agar Wilayah Hukum Polsek Patumbak bisa terbebas dari peredaran narkoba dan perjudian,” lanjutnya.

Lebih lanjut Kanit Reskrim Polsek Patumbak menerangkan bahwa Kegiatan Gerebek Kampung Narkoba ini berhasil berkat kerja keras semua personel yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Sebelum dilakukan penangkapan terhadap pelaku RT, yang dikenal bandar sabu, dua orang personel kita terlebuh dahulu melakukan Undercover Buy, sehingga pelaku dapat di amankan bersama barang bukti Narkoba dan uang hasil penjualan Narkoba tersebut.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya semua pelaku beserta barang bukti di amankan dan di bawa ke Polsek Patumbak guna di proses sesuai hukum yg berlaku,”pungkasnya.(lin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here