Polsek Sei Bingai Ungkap Kasus Pencurian Pakan Ternak, Tiga Pria Diamankan

0
12

BINJAI (media24jam.com) – Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Melalui Polsek Sei Bingai, jajaran Polres Binjai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap pakan ternak ayam di Dusun Geritgit, Desa Gunung Ambat, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Korban, Dicki Erdinata (30), selaku pemilik kandang ayam, sebelumnya memesan 60 goni pakan ayam dari PT Pokpan yang diantar menggunakan truk Cold Diesel bernomor polisi BM 8537 BM dengan sopir berinisial TPS (30).

Setibanya di lokasi kandang ayam, sopir bersama pekerja menurunkan pakan. Namun, hanya 50 goni yang diturunkan, sementara pada bon faktur yang telah ditandatangani oleh TSR (30), selaku penerima barang, tercatat sebanyak 60 goni telah diterima.

Korban kemudian melihat sopir truk memberikan sejumlah uang kepada TSR saat hendak meninggalkan lokasi. Merasa curiga, korban langsung menghentikan truk dan memeriksa kembali muatan. Dari hasil pemeriksaan ditemukan masih terdapat 10 goni pakan ayam yang belum diturunkan dan masih berada di dalam bak truk.

Korban selanjutnya menahan truk di lokasi serta menghubungi Polsek Sei Bingai.

Menerima laporan tersebut, Kapolsek Sei Bingai AKP Endramawan Sitepu, S.H., bersama personel segera menuju tempat kejadian perkara (TKP). Saat petugas tiba, tiga pria yang diduga terlibat telah diamankan oleh warga.

Berdasarkan hasil interogasi awal, sopir truk berinisial TPS mengakui telah memberikan uang sebesar Rp1.000.000 kepada TSR sebagai komisi atas rencana penggelapan 10 goni pakan ayam yang sengaja tidak diturunkan dari truk.

Petugas kemudian mengamankan tiga orang, yakni TPS (30), TSR (30), dan DS (33), beserta barang bukti berupa 10 karung pakan ayam, satu lembar bon/faktur tanda terima pakan, serta satu unit truk Cold Diesel bernomor polisi BM 8537 BM. Seluruhnya dibawa ke Polsek Sei Bingai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus tersebut dapat segera diungkap.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana atau gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110,” ujar Kapolres. (Meru)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here