Unit Pidum Polres Binjai ’Dor’ Pelaku Curanmor

0
12

BINJAI (media24jam.com) – Tim Opsnal Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Binjai berhasil mengamankan seorang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Senin (29/6/2026) malam.

Tersangka berinisial EP warga di Dusun XIX Banjar Sari, Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, diamankan sekitar pukul 23.05 WIB di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur Purba mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/365/VI/2026/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara. Korban dalam perkara tersebut adalah Roby Chandra (32), warga Jalan Satria, Lingkungan VIII, Kecamatan Binjai Kota.

“Berdasarkan kronologi, Tim Opsnal Unit Pidum menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa tersangka sedang berada di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas memastikan keberadaan tersangka dan langsung bergerak melakukan penangkapan,” ucap Hotdiatur.

Operasi penangkapan dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Binjai, IPDA Jun Fredy Sembiring, S.H., bersama personel Opsnal Unit Pidum.

“Saat hendak diamankan, tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas. Karena tindakan tersebut dinilai membahayakan, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (Meru)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here