Ratusan Tukang Parkir di Batam Terancam Menganggur Menyusul Kebijakan Dinas Perhubungan…

0
128
Tukang Parkir
Seorang tukang parkir di Kota Batam sedang mencari nafkah.

KEPRI I media24jam.com – Ratusan tukang parkir atau Jukir (Juru parkir) di kota Batam terancam menganggur. Di kota Batam sendiri saat ini terdapat 500 orang lebih tukang parkir konvesional resmi. Meskipun dengan status Jukir resmi, tidak tertutup kemungkinan akan terjadi kesenjangan. Mereka ratusan jukir akan tergusur dan menjadi pengangguran setelah Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota Batam usai mengeluarkan kebijakan baru.

Baca Juga:

Viral kebijakan baru tersebut adalah terkait langganan parkir per tahun. Saat ini Dinas Perhubungan Kota Batam telah membuka pendaftaran program parkir langganan per tahun untuk semua jenis kendaraan bermotor.

Adapun rinci tarif langganan parkir untuk satu tahun di antaranya, jenis roda 2 (Sepeda Motor) di kenai tarif Rp250.000/ tahun, kendaraan roda 4 Rp600.00/ tahun, dan kendaraan roda enam Rp750.000/ tahun.  

Sedangkan titik parkir berlaku untuk semua tempat di Kota Batam. Bagi kendaraan bermotor yang telah mendaftar dan menyelesaikan administrasi, Dinas Perhubungan akan memberi striker langganan untuk di tempel di kendaraan bermotor.

Adanya kebijakan Dinas Perhubungan tersebut ternyata mengundang reaksi dari sejumlah Jukir di Kota Batam. Mereka ingin agar Dinas Perhubungan memberi solusi kepada ratusan Jukir di Kota Batam jika kebijakan itu berlaku.

“Dari hasil parkir inilah kami memberi makan anak istri kami di rumah selama ini. Kalau kami menganggur, siapa yang akan kasih makan keluarga kami di rumah. Seharusnya Dinas Perhubungan memberi solusi, bukan malah mematikan mata pencaharian kami,” kesal seorang tukang parkir di Nagoya Kota Batam yang mengaku bernama, Edi, kepada media ini, Senin (29/4/2024)

Dia juga menegaskan akan melakukan aksi demo bersama ratusan tukang parkir di Kota Batam. Hal itu di lakukan jika atas kebijakan parkir langganan per tahun itu berimbas pada tergusurnya mata pencaharian ratusan tukang parkir di Kota Batam. Walikota Batam jangan tutup mata atas permasalahan ini.

Baca Juga:

Sebelumnya, Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Batam di goyang isu panas terkait PAD retribusi parkir kendaraan bermotor tidak mencapai target Rp15 Miliar/ tahun. Padahal, menurut seorang anggota DPRD Kota Batam, Udin p Sihaloho, kepada wartawan beberapa waktu lalu. Potensi pendapatan retribusi parkir di Kota Batam bisa mencapai Rp40 Miliar/ tahun. Namun Dinas Perhubungan Kota Batam hanya menyetor ke kas daerah cuma Rp4,6 Miliar saja per tahun. (red)    

Artikel Lainnya:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here