Satreskrim Polres Karimun Amankan 2 Orang Bandar Shi Jie

0
357

Karimun, media24jam – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun menangkap 2 orang bandar SHI Jie berinisial D dan Y di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau

Hal tersebut di ungkapkan Kapolres Karimun AKBP. Tony Pantano SIK, SH Melalui Kasat Reskrim Polres Karimun AKP. Arsyad Riyandi, SIP. MH di dampingi Kasi Humas Polres Karimun Ipda. Jordan Manurung dalam Konfrensi Pers yang di laksanakan di Mapolres Karimun.

Dalam pengungkapan tindak pidana perjudian jenis Shi Jie itu Satrekrim Polres Karimun beehasil menangkap 2 orang tersangka berinisial D dan Y pada hari sabtu sore (23/10/2021) di wilayah Kecamatan Meral Kabupaten Karimun – Kepri.ujar Kasat Reskrim Polres Karimun AKP. Arsyad Riyandi.

“Sebelumnya Tim Opsnal Satreskrim Polres Karimun mendapatkan informasih dari masyarakat, selanjutnya Polisi langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap terhadap tersangka D, Setelah Polisi mengembangkan kasus tersebut dan berhasil mengamankan tersangka Y yang mengaku Bosnya.” Ujarnya

Setelah Polisi mengamankan Bandar dan Penampung Perjudian Jenis Shi Jie tersebut, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang di ginakan tersangka untuk melakukan aktifitas perjudian jenis Shi Jie berupa, 1 Unit Smartphone Merk Samsung Galaxy J2, 1 Unit Smartphone Merk Vivo 2007 dan sejumlah uang tunai sebesar Rp 255.000 (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah)

“Tersangka D menjadi Bandar atau Penjual Judi Jenis Sie Jie 4 angka (Nomor) Singapura, dari hasil penjualan nomor tersebut tersangka D menyetorkan kepada tersangka Y, sebagai penjual nomor Tersangka D akan mendapatkan keuntungan 10 % dari jumlah hadiah diberikan kepada pemenang yang dipotong tersangka Y dari hasil besaran hadiah pemenang” tambah Kasat Reskrim Polres Karimun

” terhadap kedua tersangka yang sudah kita amankan ini akan kita sangkakan Pasal 303 K.U.H. Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun Jo 303 BIS K.U.H.Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun ” tutup Kasat Reskrim Polres Karimun. (J766hi/FJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here