Digerebek Saat Rebahan, Pengedar Sabu di Sei Buluh Tak Berkutik

0
15

SERGAI | MEDIA24JAM.COM-Seorang pria berinisial WA tak bisa lagi mengelak saat personel Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggerebek rumahnya di Dusun I, Desa Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan. Diduga kuat sebagai pengedar sabu, WA diciduk saat sedang rebahan di dalam rumah, Senin (8/6/2026) sore.


Penangkapan itu bermula dari laporan warga yang resah dengan maraknya dugaan transaksi narkoba di kawasan tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai dengan melakukan penyelidikan tertutup.


Kasatres Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David SH MH melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya SH MH mengatakan, target sudah lama dipantau sebelum akhirnya digerebek.


“Petugas menerima informasi adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu oleh seorang pria berinisial WA di Desa Sei Buluh. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak mengamankan pelaku,” ujar Bringin Jaya, Jumat (12/6/2026).


Saat penggerebekan berlangsung, WA disebut sedang berada di dalam rumah. Polisi lalu melakukan penggeledahan badan dan menemukan barang bukti yang disembunyikan di kantong baju sebelah kiri pelaku.


Dari tangan tersangka, polisi menyita satu plastik klip transparan berisi diduga sabu seberat bruto 0,87 gram, satu kaca pirek, sekop modifikasi dari pipet plastik, dompet warna cokelat, serta satu unit ponsel merek Vivo warna hitam.


Usai diamankan, WA bersama seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Sergai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Polres Sergai menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya sejalan dengan program Kapolda Sumut bertajuk “Narkoba Musuh Bersama”. Polisi juga meminta masyarakat aktif melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan, termasuk peredaran narkotika.(Hrp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here