Fakta Buaya Pulau Bulan Lepas Puluhan Ekor Akibat Kelalaian PT PJK

0
243
Buaya
Buaya Pulau Bulan saat berjemur.

Batam I Media24jam.com – Buaya lepas dari penangkaran Pulau Bulan, Kota Batam, Provinsi Kepri, yang terjadi pada 12 Januari lalu. Hingga kini jumlah buaya berhasil tertangkap warga dan tim gabungan intansi pemerintah sudah mencapai 35 ekor. Namun masih ada sejumlah buaya belum tertangkap dan masih dalam pencarian, Jumat (31/1/2025).

Baca Juga:

Puluhan buaya sudah tertangkap itu kini telah kembali berada dalam penangkaran milik PT Perkasa Jagat Karunia (PJK) Pulau Bulan. Perusahaan inilah sebagai pihak paling bertanggung jawab atas lepasnya hewan buas pemakan daging tersebut. Ada ratusan ekor buaya dalam penangkaran milik perusahaan PT PJK. Namun mengapa puluhan buaya itu bisa lepas dari penangkaran ?

Ada fakta menarik terkait peristiwa lepasnya puluhan buaya dari penangkaran. Hal itu terungkap saat Komisi I DPRD Kota Batam melakukan sidak lokasi penangkaran buaya milik PT PJK pada pertengahan Januari 2025 lalu.

Menurut Anggota Komisi I, Mangihut Rajagukguk, SE,MM, ada kelalaian pihak perusahaan atas penangkaran buaya Pulau Bulan. Sehingga puluhan ekor buaya bisa keluar dari penangkaran lalu berada pada alam bebas dan meneror masyarakat nelayan.

“Saya melihat ada kelalaian di sini, ini penangkarannya tidak safety,” tegas Mangihut. Lanjutnya, ada beton penangkaran yang sudah jebol. Sehingga buaya masuk ke aliran sungai dan buaya bisa masuk ke laut bebas.

Ada beberapa penangkaran buaya milik PT PJK. Ada yang berisi 150 buaya dan lainnya. Menurut Mangihut totalnya kurang lebih ada 850 ekor lebih buaya pada tempat ini. “Ini perlu perhatian pemerintah Kota Batam,” kata Mangihut.

Selain terdapat penangkaran buaya berisi ratusan ekor milik PT PKJ, Pulau Bulan juga memiliki peternakan babi. Pengelola perternakan B2 ini adala PT Indotirta Suaka (IS) dengan jumlah ratusan ribu ekor ternak babi.

Baca Juga: BP Batam Bisa Terlibat Kasus “Mafia” Lahan dan Hutan?

Kedua perusahaan tersebut adalah merupakan anak perusahaan dari Salim Grup. Pemotongan buaya dan babi di pulau Bulan, setelah cuci daging dalam keadaan sangat bersih selanjutnya di ekspor ke Singapura. Dalam satu hari daging babi ekspor ini bisa mencapai seribu ekor ke negara itu.

Komisi I saat sidak kelayakan penangkaran buaya Pulau Bulan.

Komisi I saat sidak kelayakan

penangkaran buaya Pulau Bulan.

Penjagaan Pulau Bulan oleh aparat keamanan sangatlah ketat. Pulau Bulan ini berstatus peternakan Nasional sejak tahun 1980-an.  Sejumlah aparat (Alat Negara) turut terlibat dalam pengamanan peternakan Pulau Bulan. Dan pulau ini sangat privat. Tamu yang datang wajib memiliki izin dan memakai pakaian APD lengkap dari pihak perusahaan peternakan. Selain itu tamu juga harus menjalani proses penyemprotan Disinfektan (Pembasmi kuman) sebelum memasuki area peternakan.

Atas tragedi lepasnya puluhan buaya dari Penangkaran Pulau Bulan yang sangat meresahkan para nelayan saat ini. Pemerintah pusat lazimnya memberi teguran keras kepada pihak perusahaan, lalu mengevaluasi dan kaji ulang tentang status peternakan Nasional Pulau Bulan. Hal ini untuk menghindari keresahan masyarakat nelayan dan penduduk pulau sekitar terkait lepasnya buaya dan pencemaran udara oleh limbah ternak ratusan ribu babi Pulau Bulan. (Handreasseru)

Artikel Lainnya:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here