Malaysia Langgar HAM – Kronologi Enam WNI Ditembak 1 Meninggal dan 5 Luka Serius

0
833
Malaysia
Malaysia, Basri warga Riau yang meninggal akibat tembakan berutal APMM Malaysia, dari dada tembus ke belakang.

Batam I Media24jam.com – Malaysia mendapat kecamanan keras dari pemerintah dan rakyat Indonesia. Hal itu sebab tindakan berlebihan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia ( APMM) yang menembak 6 orang WNI saat berada dalam kapal. Satu meninggal dunia dan 5 orang lainnya mengalami luka tembak serius. Peristiwa itu terjadi, Rabu (24/1/2025) pada wilayah perairan Tanjung Rhu, Selangor – Malaysia. Dari Malaysia ke Pulau Batam hanya berjarak 3 jam perjalanan dengan kapal Ferry.

Baca Juga:

Kepolisian Malaysia membenarkan tindakan APMM yang menembak mati 1 WNI dan 5 mengalami luka. Tindakan tersebut karena adanya perlawanan sehingga APMM dengan senjata api memberondong brutal boat berpenumpang 29 WNI tersebut.

Namun keterangan Kepolisian Malaysia itu terbantah dan mendapat kecaman serius oleh pemerintah Indonesia. Patroli APMM terkonfirmasi melakukan tindakan dengan kekuatan berlebih sehingga menimbulkan korban jiwa. Dan ini merupakan tindakan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) serius.   

Politisi Aceh, Sekjen Partai Sira dan juga merupakan Staf Ahli DPD RI, Muhammad Daud, mendesak pemerintah Indonesia untuk segera bersikap dan mengambil tindakan serius kepada pelaku penembakan warga Indonesia yang saat itu ada pada perairan Malaysia.

“Dan kita meminta, untuk menyeret ke pengadilan karena tindakan mereka adalah tindakan tanpa prikemanusian. Ini adalah bentuk pelanggaran HAM,” tegas Daud.

Ungkap Muhammad Daud, mengaku sudah mengkonfirmasi kepada pihak korban selamat bagaimana kronologi kejadian itu. Dari keterangan mereka Semua korban ada enam orang.

“Satu warga Riau yang meninggal dunia bernama Basri. Ada warga Aceh yang tertembak pada lengan, Itu Andre Ramadhan. Satu lagi tertembak pada paha adalah warga Aceh Timur,” terang Daud.

Lanjut Daud, kronologi sebenarnya jumlah penumpang kapal ada 29 orang. Terdiri 26 penumpang dan 3 tekong. Jadi pada saat kapal mereka (WNI) ingin ke luar dari perairan Malaysia lalu dikejar oleh APMM yang saat itu sedang Patroli.

Kejar-kejaran beriringan-pun terjadi. Ada dua kapal Patroli APMM yang melakukan pengerjaran kapal WNI yang ingin pulang ke Indonesia. “Patroli APMM mengihimpit, menggunting, bahkan mereka menabrak boat dengan penumpang Indonesia ini,” kata Daud.

Selanjutnya, Patroli APMM melepaskan tembakan ke boat WNI yang berada pada belakang mereka. Jaraknya sekitar 20 meter. Kemudian kembali melepaskan tembakan dengan jarak sekitar 5 meter dari samping. Sehingga jatuh korban pada sekitar pukul 3 malam.

Meski adanya berondong senjata api oleh APMM, boat berpenumpang 29 WNI tersebut berhasil menyelamatkan diri. Dan masuk ke hutan bakau daerah Banting (Malaysia). “Disitulah baru ketahuan ada enam korban. Satu korban meninggal, kemudian 5 korban sedang mendapat perawatan rumah sakit,” ungkap Daud.

“Saya sudah konfirmasi ke Kemenlu untuk melakukan perlindungan kepara para saksi ini. Dan pihak Kemenlu sendiri telah berkoordinasi kepada Kedutaan Besar (Kedubes) Indonesia – Malaysia,” sebut Muhammad Daud.

Harapannya kasus ini bisa segera selesai dan bisa memberikan keadilan kepada masyarakat. Sehingga tindakan semena-mena dan tindakan tidak prikemanusiaan itu, ada penegakan hukum yang seadil-adilnya.

Baca Juga: Buaya Lepas Dari Penangkaran Pulau Bulan Batam Jumlahnya Lebih “50 Ekor”

Kedua warga Aceh yang menjadi korban keganasan APMM Malaysia tersebut adalah, Andre Ramadhan (30) asal Gampong Keude Pante Raja, Kabupaten Pidie Jaya, dan, Muhammad Hanafia (40) warga Gampong Alue Bugeng Peureulak Aceh Timur. Sedangkan korban meninggal, Basri, adalah warga Riau akibat dadanya tertembus peluru APMM. (Handreasseru)

Artikel Lainnya:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here